MATA KULIA MUATAN LOKAL

* BAHASA INGGRIS HUKUM


Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

The life human to see problem jasteck human life,so becous human life not's jasteck to human not's good's within society human life,after since see to human life within jasteck problem nice to life within famili,soceity and another human life jasteck problem no any mast problem so disiplin from jasteck to life here very good brwon new jasteck to help basic old jasteck to life here some to human,aften compatetion jasteck to jasteck life human to brwon new jasteck some to problen human life some to problem jasteck police.


* STATISTIK SOSIAL


Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
STATISTIK SOSIAL banyak yang di ketemukan di dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat dan lingkungan dimana kehidupan umat manusia itu berdaptasi dengan sesamanya,namun semua itu dapat di kumpulkan satu persatu dari setiap cerita kehidupan umat manusia yang berhubungan dengan masyarakat umum,seperti bisa dilihat dari setiap kehidupan manusia yang ada di dunia ini dari statistik sosial tentunya berkembang dengan saling berinteraksi dengan sesama dalam bentuk sosila yang tentunya dasar dari statistik sosial yang berlaku dimana saja untuk tujuan yang baik pula dan terarah setiap program yang telah ditetapkan oleh badan-badan pemerintah dan logistik sampai dengan statistik sosial dari komunitas atau kelompok tertentu dari berbagai pihak yang bersangkutan dalam bentuk program statistik sosial itu.

* STUDIUM GENERALE


Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

* PERBANDINGAN SISTEM HUKUM


Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

Perbandingan sistem hukum sangat banyak sekali dimana akan di ungkap dan diceritakan satu persatu dari dalam negeri dan belahan dunai ini yang merupakan semua bisa di perbandingkan dengan hukum dan hukum yang lain yang merupakan hal yang baik dimana semua hukum yang berlaku di setiap negara justru perbandingan ini lebih diutamakan dengan yang lain apa sebabnya karena setiap hukum yang berlaku di setiap negara pengaru hukum yang mendasar yang telah tercipta dan akan tercipta merupakan timbul dari perbandingan hukm yang pro dan kontra,sehingga mungkin bisa tercipta lagi hukum yang baru akibat dari pengaruh pro dan kontra dan perubahan jaman yang di akibatkan dari hukum yang berlaku disaat itu,tetapi semua itu tidak luput dari dasar-dasar hukum yang berlaku semua pasti akan kembali kepada dasar hukum yang telah diciptakan sebelumnya.Perbandingan bisa di lihat dan terpengaru atau tidak terpengaru oleh hukum lain tentunya semua tujuannya sama untuk melindungi rakyat dan masyarakat umunya itu.