MASALAH TINDAK PIDANA KHUSUS

  • MASALAH TINDAK PIDANA KHUSUS

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

Masalah tindak Pidana khusus seperti halnya dengan terjadinya bermacam-macam Pelanggaran hukum yang bisa terjadi disetiap saat bagi warga masyarakat dan rakyat dalam suatu kehidupan bernegara dan ini merupakan suatu kehidupan yang terjadi di setiap saat kehidupan kita sebagai umat manusia yang butuh bantuan dan pelindungan hukum,sehingga juga bisa terjadi pelanggaran hukum bagi setiap kehidupan dimana kita berada,akan tetapi semua itu adalah kesadaran dalam mentaati hukum,walupun bisa berubah dari dalam badan hukum menurut jaman dan perubahan dari kehidupan dari warga dan masyarakat itu sendiri,jadi perjuangan dalam kehidupan hal yang teramat penting dalam menentukan hidup supaya tidak terjadi pelanggaran hukum yang berlaku,dan juga harus tahu hukum jangan buta hukum akan membuat terjerumus dalam kekuasaan hukum yang berlaku.

Banyak kasus tindakan Pidana khusus yang terjadi akibat dari setiap aspek kehidupan yang bertujuan pelanggaran hukum atau pelindungan dan hukum itu,seperti kasus besar yang khusus dalam penanganan yang khusus pula baik dilihat denga kaca mata politik dan hukum,akan tetapi semua itu bisa dilihat dengan setiap pristiwa yang terjadi dalam kanca politik dan pelaksanaan hukum dan pelanggaran hukum di setiap kehidupan kita dalam masyarakat itu,jadi kondisi seperti itu juga banyak hal yang harus di pelajari dan mengerti hukum yang berlaku kian hari kian bertambah itu dari hasil rapat kerja,konfrensi dari DPRD,DPR,MPR,MAKAMA AGUNG,MAKAMA KONSITUSI,untuk menhasilkan UUD HUKUM bagi masyarakat yang taat hukum dan masyarakat tidak taat hukum itu.

Seperti halnya dengan Pristiwa kutipan dari detik News:

Kapolda Jateng: SYB Aktor Intelektual Kerusuhan Temanggung
Parwito - detikNews

<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a>

Jakarta - Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan SYB warga Dusun Batok, Desa Wonosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditetapkan sebagai aktor intelektual kerusuhan sidang penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung Selasa (8/2/2011) lalu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Edward Aritonang saat ditemui wartawan Sabtu(12/2/2011) di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.

“SYB merupakan aktor yang telah mengarahkan, mengorganisir, dan memberi tugas yang jelas. Mereka menerima uang bensin dan nasi bungkus, mungkin dari uang sendiri SYB atau simpatisan. Dana yang digunakan untuk menggalang massa masih kami lakukan pendalaman, dari mana dana diperoleh,"tegas Edward Aritonang.

Edward menjelaskan massa dikumpulkan oleh SYB sehari sebelum kerusuhan dan menjelang pemberangkatan ke Pengadilan Negeri Temanggung untuk menyaksikan sidang penistaan agama. Motivasi SYB melakukan tindakan tersebut karena tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan dengan hukuman lima tahun penjara.

“Sesuai Pasal 156 huruf a KUHP, hukuman tersebut sudah maksimal. Namun, pemahaman bagi mereka hukuman maksimal adalah hukuman mati,”tutur Edward.

Edward menegaskan hingga sekarang telah ditetapkan sebanyak 24 tersangka termasuk SYB dari 52 saksi yang telah diperiksa. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jateng. Sebanyak 24 tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.

“Aktor intelektual maupun jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah, karena proses penyidikan belum berhenti. Semua akan dilakukan 'cross check' dengan alat bukti di lapangan,”tukas Edward.

Edward menyatakan tim dari Polda Jateng dan Polres Temanggung akan menangani kasus ini secara profesional, hukum harus ditegakkan.

Edward berharap masyarakat jangan mudah terpengaruh isu yang tidak bertanggung jawab. Kondisi Temanggung semakin aman dan kondusif. “Aparat keamanan yang menjaga tempat-tempat ibadah dan perkantoran yang menjadi sasaran amuk massa kemarin secara bertahap dikurangi,” ungkap Edward.

(ape/ape)