MASALAH HAK ASASI MANUSIA

  • MASALAH HAK ASASI MANUSIA

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

Negara dan bangsa ini tentunya mempunyai hak Asasi manusia dimana bangsa negara Indonesia tentunya setiap pemerintahan yang dipimpin oleh bangsa yang Demokrasi dengan kepentingan rakyat ,bangsa dan negara ini tentunya masalah hak dan Asasi manusia itu sangat di pentingkan sekali di dalam kebangsaan yang Demokrasi dari setiap hukum yang berlaku untuk rakyatnya dan keperdulian akan hak Asasi manusia ini sangat penting sekali dimana penidasan bisa terjadi dimana saja dan ketidak adilan bisa muncul dimana saja,namun semua itu belum tentu bisa teratasi apabila hak asasi manusia itu belum ditegakan oleh seorang pemimpin yang perduli akan hak Asasi manusia itu,tentunya kembali ke dasar hukum yang berlaku yang berdasarkan UUD 1945 itu yang sebagai dasar pusat hukum yang berlaku di saat ini.

  • kutipan dari media cetak
Friday, 04 December 2009 19:31 PDF Print E-mail
Tatib DPRD Medan tuntas Senin
Warta - Warta Fokus
ROMI IRWANSYAH
WASPADA ONLINE

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan memastikan tatib DPRD Medan periode 2009-2014 selesai Senin (7/12). Hal ini setelah dilaksanakan dua kali rapat dan berjalan tanpa hambatan.

"Senin (7/12) digelar rapat ketiga dan saya yakin nanti bisa selesai. Jika pembahasan akan kami lanjutkan hingga sorenya," kata ketua Pansus Tatib DPRD Medan Muslim Maksum, kepada Waspada Online, malam ini.

Dikatakannya, pada rapat Senin (7/12) nanti akan membahas mengenai tatib terkait pemilihan dan komposisi badan legislasi, yang merupakan badan baru di DPRD Medan. Selain itu, masih ada pembahasan terkait beberapa poin yang masih harus disempurnakan. Sayangnya, dia tidak merinci poin-poin dimaksud.

"Pada umumnya tatib yang baru ini tidak jauh berbeda dengan tatib sebelumnya. Karena pembahasan yang dilakukan pada dasarnya adalah menyesuaikan tatib yang lama dengan Undang-Undang Susduk yang baru," terangnya.

Ditanyakan mengenai tatib terkait pemilihan dan komposisi komisi-komisi yang masih menjadi perdebatan di DPRD Medan, Muslim berujar tidak ada perubahan. Dengan demikian, katanya, apa yang dilakukan terkait pemilihan pimpinan komisi beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur.

"Sejak dulu, kami dari Fraksi PKS sudah menegaskan tidak ada alasan untuk dilakukan pemilihan ulang. Kalaupun ada ya tahun depan, mengingat pimpinan kelengkapan dewan itu hanya berlaku setahun," tegas Muslim, yang juga ketua Fraksi PKS DPRD Medan.

Muslim juga mengungkapkan tidak ada poin dalam tatib yang tidak membolehkan pimpinan fraksi duduk dalam struktural pimpinan kelengkapan dewan. Menurutnya, jika ini dimasukkan dalam tatib, maka sama artinya dengan mengebiri hak-hak fraksi.

"Tidak ada diatur, artinya pimpinan fraksi bisa saja jadi pimpinan komisi atau alat kelengkapan lainnya," ujarnya, saat ditanyakan mengenai wacana yang sempat berkembang di kalangan anggota dewan tersebut.
(dat02/wol-mdn)