KONSENTRASI HUKUM PIDANA


  • HUKUM PIDANA DAN KEGIATAN PEREKONOMIAN

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

Hukum pidana merupakan hukum yang tercipta dari UUD1945 tentang hukum pidana untuk masyarakat dan rakyat umum,tentunya melalui MA(Makama Agung),MMA(Majelis Makama Agung) sampai MK(Makama kunsitusi), sehingga terciptanya hukum pidana dan perdata untuk kehidupan masyarakat umum dari kehidupan sehari-hari sampai kegiatan perekonomian masyarakat umum itu,jadi setiap hukum pidana yang terjadi disaat itu merupakan berdasarkan kitab hukum pidana yang telah berlaku dan sah sebagai badan hukum yang berlaku disaat itu,baik pelanggaran dan pertikaian dari semua masalah yang ada di dalam masyarakat umum tentunya semua masalah di selesaikan berdasarkan kitab hukum pidana kalau terjadi pelanggaran terjadi akibat ruginya salah satu pihak dan pertikaian terjadi,maka hukum pidana disaat itu menjadi hukum yang menyelesaikan permasalah dari pertikaian itu baik kegiatan perekonomian itu,seperti contonya pelanggaran hak cipta,geng dagang,nakobah dan terjadinya pelanggaran hukum pidana berupa ruginya salah satu pihak yang terjadi akibat pertikaian perdagangan dalam ekonomi yang terjadi transaksi sampai terjadinya pembunuhan dari kedua belah pihak dan hukum pidana ini berupaya untuk menjadi hukum yang mengadili permasalahan dari pertikaian itu.

  • PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

hukum pidana berkembang sangat baik dimana bersama perkembangan masyarakat yang berkembang dengan ilmu pengetahuan dan IPTECK dan kebudayana dari setiap suku dan bangsa yang ada pada saat itu,jadi setiap hukum pidana itu berkembang berdasarkan terjadinya permasalahan yang di timbulkan oleh masyarakat itu sendiri dari setiap pertikaian dan permasalahan ada pada waktu itu,jadi semua kembalai ke dasar kitab hukum pidana dan perkembangannya berdasarkan perkembangan dari masyarakat itu sendiri,sehingga semua hukum pidana ini berfungsi dan terciptanya untuk pelindungan dan penegakan hukum bagi yang melanggar hukum pidana itu.



  • TINDAK PIDANA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

hukum pidana merupkan hukum yang melindungi pertikaian yang sampai merengut jiwa manusia yang mempunyai badan hukum perlindungan dari setiap negara dimana pun berada manusia itu hidup yang berdaulat atas hukum yang berlaku di negara itu dan perlindungan atas hak kekayaan intelektual,setiap manusia mempunyai hak untuk menimbun harta kekayannya dimana berada,meskipun dengan berbagai cara yang tidak melanggar hukum yang telah di tetapkan oleh suatu negara itu,jadi di saat itu juga tindak pidana bisa terjadi dimana saja baik dan buruk dari permasalahan yang timbul di saat itu dan hak kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang di timbun cukup banyak dan hukum pidana disaat itu untuk melindungi semua harta kekayaan seseorang yang mempunyai harta kekayaan intelektual itu.meskipun hukum pidana hak intelektual itu untuk melindungi dari semua pertikaian dan permasalahan yang bisa timbul kapan saja dan dimana saja baik permasalahan yang baik dan permasalahan yang buruk berupaka ruginya kedua belah pihak dan sampai meregut jiwa manusia, itu jadi hukum pidana merupakan hukum yang berlaku untuk penegak yang berdasarkan kitab hukum pidana itu.

  • TINDAK PIDANA KORPORASI DAN PERKEMBAGANNYA

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • HUKUM PIDANA INTERNASIONAL

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • SISTEM PERADILAN PIDANA

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • MASALAH PENANGGULANGAN KRIMINALITAS

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • MASALAH TINDAK PIDANA KHUSUS

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta