KONSENTRASI HUKUM BISNIS


  • HUKUM PERBANKAN

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • HUKUM PERBURUAN

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta


  • HUKUM PERUSAHAN DAN KEPAILITAN

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • HUKUM KONTRAK DAGANG INTERNASIONAL

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • HUKUM PASAR MODAL

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

  • PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta



Konsentrasi Hukum Ekonomi :

Ekonomi sebagai salah satu bidang studi ilmiah, secara modern mengalami perkembangan dan kemajuan. Perkembangan teori dan praktek di bidang ekonomi telah mengalami kemajuan yang pesat, sehingga perlu diikuti oleh kemajuan bidang ilmu lain agar praktek ekonomi yang dimaksud dapat terlaksana sesuai norma-norma kehidupan manusia yang ideal.

Hukum adalah salah satu bidang studi yang paling relevan turut dikembangkan sejajar dengan bidang studi ekonomi. Masalah-masalah ekonomi baik ditinjau dari aspek dan teori seperti permasalahan Perbankan, Pasar Modal, Perusahaan Terbatas, Surat-surat Berharga, persaingan bebas, kontrak, Koperasi dan lain sebagainya, perlu dikani dari segi-segi hukum. Tujuannya adalah bagaimana agar semua persoalan ekonomi dengan berbagai bentuknya dapat terukur dan terjamin bahwa sasarannya mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendekatan hukum bagi bidang studi ekonomi disamping mewujudkan dimensi keadilan, juga diharapkan terciptanya kepastian hukum bagi setiap pelaku ekonomi sehingga akan lebih mendorong terciptanya transparansi persaingan dan perolehan keuntungan bisnis.