- HUKUM PERBANKAN
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- HUKUM PERBURUAN
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- HUKUM PERUSAHAN DAN KEPAILITAN
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- HUKUM KONTRAK DAGANG INTERNASIONAL
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- HUKUM PASAR MODAL
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- HUKUM DAGANG INTERNASIONAL
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
- PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Di tulis oleh : Mr.Tjung teck
Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta
Konsentrasi Hukum Ekonomi :
Ekonomi sebagai salah satu bidang studi ilmiah, secara modern mengalami perkembangan dan kemajuan. Perkembangan teori dan praktek di bidang ekonomi telah mengalami kemajuan yang pesat, sehingga perlu diikuti oleh kemajuan bidang ilmu lain agar praktek ekonomi yang dimaksud dapat terlaksana sesuai norma-norma kehidupan manusia yang ideal.
Hukum adalah salah satu bidang studi yang paling relevan turut dikembangkan sejajar dengan bidang studi ekonomi. Masalah-masalah ekonomi baik ditinjau dari aspek dan teori seperti permasalahan Perbankan, Pasar Modal, Perusahaan Terbatas, Surat-surat Berharga, persaingan bebas, kontrak, Koperasi dan lain sebagainya, perlu dikani dari segi-segi hukum. Tujuannya adalah bagaimana agar semua persoalan ekonomi dengan berbagai bentuknya dapat terukur dan terjamin bahwa sasarannya mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendekatan hukum bagi bidang studi ekonomi disamping mewujudkan dimensi keadilan, juga diharapkan terciptanya kepastian hukum bagi setiap pelaku ekonomi sehingga akan lebih mendorong terciptanya transparansi persaingan dan perolehan keuntungan bisnis.